Pemerintah Provinsi Maluku mencatat kemajuan signifikan dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan. Di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa, Maluku berhasil masuk Zona Hijau (Zona Terjaga) dalam hasil penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Pencapaian ini menjadi tonggak penting bagi Provinsi Maluku setelah dalam beberapa tahun terakhir berada pada Zona Merah atau Zona Rentan. Hasil tersebut menunjukkan adanya peningkatan nyata dalam sistem pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah.
Program MCSP merupakan instrumen yang digunakan KPK untuk memantau dan mengevaluasi efektivitas upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Penilaian dilakukan terhadap delapan area intervensi utama, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta optimalisasi pendapatan asli daerah.
Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik merupakan fondasi utama dalam mewujudkan transformasi menuju Maluku yang maju, adil, dan sejahtera. Menurutnya, prinsip good governance menjadi jembatan penting dalam mencapai berbagai target pembangunan daerah.
“Berbagai langkah konkret dan terukur untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk melalui penguatan upaya pencegahan korupsi, akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Masuknya Maluku ke Zona Hijau MCSP dinilai menjadi bukti bahwa berbagai kebijakan dan program yang dijalankan Pemerintah Provinsi Maluku telah berada pada jalur yang tepat. Capaian tersebut sejalan dengan misi pembangunan daerah 2025–2029 yang menitikberatkan pada pemerintahan yang transparan, akuntabel, inklusif, dan berkeadilan.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu MCSP yang telah bekerja keras dalam memenuhi target yang ditetapkan.
Menurutnya, keberhasilan ini harus menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan di masa mendatang. Upaya tersebut tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga pada penguatan integritas melalui penyempurnaan sistem dan regulasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pengawasan internal, serta pengembangan pendidikan dan budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan dan masyarakat.
“Capaian ini menjadi semangat bagi kita semua untuk terus menghadirkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berintegritas demi kemajuan Maluku,” tutup Gubernur.
Par Maluku Pung Bae.










