AMBON-Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Maluku Noviarsano Manullang mengakui, animo masyarakat yang ingin menukarkan uang pecahan Rp75.000 yang resmi di luncurkan pada 17 Agustus 2020 yang merupakan HUT RI ke-75 oleh BI dan Menteri keungan. BI Maluku mendapatkan jatah uang baru Rp75.000 sebanyak Rp33 miliar.
“Animo masyarakat dalam penukaran uang pecahan Rp75.000 sejak dimulainya kegiatan pertukaran uang tersebut, masyarakat yang datang untuk menukar sudah harus sesuai dengan jadwal yang didapat dari bank dengan harus menunjukan KTP baru di proses penukarannya,”katanya kepada wartawan di Kantor BI, Selasa (25/8/2020).
Penukaran hingga 30 September 2020, terhitung sejak hari pertama pada 17 Agustus sampai dengan 25 Agustus 2020, tercatat 3.800 lembar uang rupiah baru pecahan Rp75.000 sudah ditukar masyarakat di Kota Ambon, penukaran per hari sebanyak 150 lembar.
Dikatakan, akibat banyaknya warga masyarakat yang ingin memiliki uang pecahan Rp75.000, maka ada kebijakan baru dari Gubernur BI yakni kolektif, supaya semua warga bisa mendapatkannya.
“Permohonan penukaran secara kolektif diajukan melalui surat pemberitahuan penukaran uang kepada BI Maluku, disertai dengan foto copy KTP masing-masing orang yang masuk dalam kelompok kolektif itu minimal 15 orang, satu orang yang koordinir, karena memang penukarannya hanya satu orang satu lembar,”jelas Manullang.
Manullang menyampaikan, saat penukaran hanya satu orang yang datang untuk mengambil, sebab kita juga harus mengikuti aturan protokol COVID-19.
“Penukaran hanya orang untuk menghindari kerumunan banyak orang, karena kita harus ikut protokol kesehatan,”tutup dia.(eva dolhalewan/info-ambon.com)








Komentar