oleh

Dinkes Ambon Siapkan 50 Vaksinator di Pasar Mardika

AMBON-Dinas Kesehatan (Dinkes) Ambon menyiapkan 50 vaksinator yang berasal dari 22 puskesmas Kota Ambon untuk menyuntik vaksin sinovac Covid-19 kepada para pedagang pasar mardika dan sopir angkutan kota (Angkot) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) selama 2 hari di terminal A1, Kamis (18/3/2021).

“Jadi kita siapkan 50 vaksinator yang berasal dari 22 puskemas kota Ambon, kemudian dibagi 5 tim,” kata Kadinkes Kota Ambon, Wendy Pelupessy.

Dikatakan, dalam pelaksanaan vaksinasi bagi para pedagang dan sopir angkot, rencananya dibuka dua hari, Dinkes akan melihat perkembangannya bagaimana, nanti Dinas Perhubungan (Dishub) akan melakukan sweeping kepada para sopir yang belum memiliki kartu vaksin.

Baca Juga  Januari-Maret, 19.533 Warga Ambon Telah Divaksin

Selain itu, Kadinkes mengakui, awal perencanaan pelaksanaan vaksin di pasar Mardika pihaknya pesimis karena sudah banyak hoax yang telah beredar, dan ditakutkan pelaksanaan vaksin tidak ada orang yang mengikuti.

“Memang beberapa waktu yang lalu ada informasi yang beredar bahwa pasar sepi karena akan dilaksanakan vaksin, padahal diluar dugaan malah pedagang antusias untuk mengikuti vaksin, artinya sosialisasi yang dilakukan sampai pada mereka, dan hoax bisa dieliminir dengan ini bisa sampaikan ke orang bahwa vaksin aman dan penting bagi kesehatan,”terang Pelupessy.

Baca Juga  Temu Kangen, Mayjen TNI Joko Warsito Sambangi Markas SMSI

Sementara itu, Plt Dishub Kota Ambon, Robby Sapulette kepada info-ambon.com, jaringan Siberindo.co  menargetkan hari ini 300 sopir angkot akan divaksin, sementara itu, jumlah pengemudi di Kota Ambon sebanyak 2.000 orang, jika sampai 2 hari semuanya belum divaksin, maka kemungkinan akan di drive thru.

“Nanti saya koordinasi dengan Dinkes untuk penentuan kapan, kalau masih banyak yang belum divaksin akan dilanjutkan drive thru saja,” tandas dia.

Baca Juga  Ambon Kembali ke Zona Orange C19

Ditambahkan, lanjut Sapulette, sopir angkot jika tidak memiliki sertifikat vaksin maka tidak diijinkan untuk mengemudi. “Sekali lagi saya tegaskan, ke depan jika tidak memiliki sertifikat vaksin, maka Supir Angkot dilarang mengemudi. Ini sudah menjadi aturan dan wajib ditaati oleh setiap supir,”tutup Sapulette.(EVA)

Komentar

News Feed