oleh

Dugaan Korupsi di Bursel, 14 Saksi Diperiksa di Polres Pulau Buru

AMBON- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sementara memeriksa 14 orang saksi terkait Tindak Pidana Korupsi (TPK)  proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole tahun 2015 di pemerintahan Kabupaten Buru Selatan (Bursel).

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui WA nya kepada arikamedia.ID, grup Siberindo.co menyebutkan, Pemeriksaan dilakukan di Polres Pulau Buru, hari ini Senin (24/1/2022).

Pemeriksaan dilakukan di Polres Pulau Buru, mereka yang diperiksa antara lain ;,     Adrian Maun, Kepala Bidang Cipta Karya tahun 2014 sampai dengan 2016, PPK pada Dinas PU di Kabupaten Bursel, sejak tahun 2014, Agus Mahargianto, Ajid Kunio, PNS Balai Pelaksanaan Jalan XVI Ambon, Alexander Torry, Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (Pokja) pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Penataan Ruang Kabupaten Bursel, untuk periode tahun 2011 – 2016,  Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Bursel, Coneas A. Sahetapy, Evi Rosalina, PNS Kabupaten Bursel.

Baca Juga  KPK: Pemkot Ambon Pertama di Indonesia Tandatangani Pakta Integritas Aset

Juga Bendahara BPKAD Kabupaten Bursel,  2010 –  sekarang, Gamar The, Kepala Bidang (Kabid) pada Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel tahun 2019 – sekarang, Gregorius Yosep Tortet,  Hongdiyanto Silvia,  Direktris PT Dharma Bakti Abadi,     Ilyas Akbar Wael, Staf Bidang Pengairan Dinas PU Kabupaten Bursel dari  tahun 2012 – sekarang.

Pemeriksaan juga dilakukan KPK terhadap Kabid Bina Marga Dinas PU Kabupaten Bursel (PPK), Joseph A.M Hungan, Wiraswasta (Karyawan Ivana Kwelju), Liem Sin Tiong, Markus Kwelju, Direktur CV. Fajar Mulia, Rajab Letetuny, anggota  Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (Pokja) pada Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Bursel tahun 2012.  (AM-02)

News Feed