Laka lantas terjadi pagi hari Rabu (23/2/2022) di Riang, Tawiri, Kota Ambon, sekira pukul 06 40 WIT.
Pantauan Beranda Maluku di TKP, laka lantas melibatkan satu mobil Toyota Avanza warna putih plat nomor DE 1310 AD dan satu sepeda motor warna merah dengan plat nomor DE 2776 ##.
Tabrakan terjadi diduga cukup keras sehingga menyebabkan mobil masuk ke dalam teras sebuah bangunan ruko sementara sepeda motor ringsek dan masuk dalam got muka bangunan tersebut.
Pengendara sepeda motor yang menjadi korban adalah seorang perempuan usia 30an tahun. Korban berada dalam keadaan tidak sadarkan diri, diduga tewas di tempat, saat diangkat oleh masyarakat dan diletakkan di pinggir jalan. Sejumlah polisi yang kebetulan lewat langsung menangani keadaan agar lalu lintas kendaraan tidak tersendat.
Dari posisi kendaraan yang tabrakan, diperkirakan mobil melaju dari arah Kota Ambon menuju bandara internasional Pattimura sementara sepeda motor menuju arah kota Ambon.
Sejumlah warga yang diminta keterangan mengaku tidak melihat bagaimana kejadian itu terjadi, namun sopir Avanza maut itu menurut warga yang menariknya keluar dari dalam mobil, mengaku mengantuk.
Adapun korban tewas, menurut keterangan sejumlah warga, adalah pedagang ikan asal Air Manis, Laha. (JNS)










