oleh

Dishub Ambon Gunakan 35 Alat Penghitung Waktu Parkir

Ambon (info-ambon.com)- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon Robby Sapulette mengatakan, sejak diberlakukannya retribusi parkir baru di Kota Ambon pada Senin (24/5/2021), Dishub gunakan 35 alat penghitung waktu parkir.

“Ada 35 unit alat penghitung waktu parkir. Juru parkir (jukir) sudah bisa menggunakannya,” jelasnya kepada info-ambon.com, grup Siberindo.co di Balai Kota Ambon, Selasa (22/6/2021).

Untuk itu, kata Sapulette, penggunaan alat penghitung waktu parkir, dapat digunakan dengan baik oleh para Jukir di lima jalan yang merupakan area parkir jam jaman.

Selain itu, sejak diberlakukannya retribusi parkir baru tidak ada penolakan dari masyarakat di kota Ambon. “Hingga saat ini tidak ada protes, semua berjalan baik baik saja,” ucap Kadishub.(EVA)

Komentar

News Feed