oleh

1 Pasien COVID-19 dengan Co-Morbid di Maluku Meninggal Dunia

AMBON-Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) kembali menelan korban. Hari ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku merilis, 1 pasien Covid-19 dengan Co-Morbid meninggal dunia di Rumah Sakit  Tk. II dr. J. A. Latumeten (RST) Ambon, Senin (19/10/2020) pukul 01.00 WIT.

Pasien yang meninggal dunia berusia 78 Tahun jenis kelamin laki-laki asal Kota Ambon, nomor kasus konfirmasi 3477.

Pasien yang bersangkutan, tercatat masuk di Rumkit. Tk. II dr. J. A. Latumeten pada tanggal 6 Oktober 2020.

Proses pemulasaran jenazah “HP” dilaksanakan di Rumkit. Tk. II dr. J. A. Latumeten. Jenazah meninggalkan RS pada pukul 11.20 WIT, didahului dengan doa yang dipimpin oleh pendeta dari Gereja Protestan Maluku Jemaat Kehidupan Nusaniwe Eri.

Baca Juga  Gubernur Apreseasi Kontribusi Gereja bagi Kemajuan Maluku

Prosesi pemakaman dilaksanakan pada pukul 12.05 WIT dan disaksikan oleh pihak keluarga. Tim relawan yang bertugas adalah Tim PMI Provinsi Maluku.

Pemerintah Daerah Provinsi Maluku dan Kota Ambon/ Satuan Tugas Penanganan Covid-19 turut berbelasungkawa atas meninggalnya bpk “HP”. Semoga almarhum mendapat tempat yang layak di sisi Tuhan YME, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan penghiburan.

Baca Juga  Pemkot Gelar Pelatihan bagi Saniri Negeri di Ambon

Dengan kasus meninggal ini, maka total kasus meninggal di Maluku mencapai 43 jiwa serta khusus di Kota Ambon sudah sebanyak 31 jiwa.(polly joris/info-ambon.com)

Komentar

News Feed