oleh

Jasa Raharja Serahkan Santunan Laka Lantas di Desa Waesamu

AMBON- PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyerahkan santunan meninggal dunia sebesar Rp50juta kepada Meisye Fransisca Dasletty istri dari almarhum Yoel Izac Kermite (47 tahun) pengendara sepeda motor yang bertabrakan dengan sepeda motor, kemarin, Senin (18/04/2022)  pukul 12.50 WIT di Jalan Trans Seram Desa Waesamu, Kecamatan Kairatu Barat, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Baca Juga  Tiba di Jayapura, Atlet Selam PON Maluku Jajaki Arena

Petugas Jasa Raharja, Alfred  Sapulette langsung membantu pengurusan penyerahan santunan dan melakukan koordinasi dengan Unit Laka Satlantas  Polres Seram Bagian Barat terkait kecelakaan lalulintas dimaksud.

“Segenap Keluarga besar PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyampaikan turut berduka cita bagi keluarga korban meninggal dunia, semoga korban diterima di tempat terbaik disisiNya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan,  kesabaran serta kekuatan” Ucap Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa dalam rilis tertulis yang diterima redaksi info-ambon.com, grup Siberindo.co Selasa (19/4/2022).

Baca Juga  38 Lokus Penangangan Stunting di Ambon

Diketahui, korban berboncengan dengan istri korban saat mengalami kecelakaan. Sementara istri korban masih dirawat di RSUD Piru. Jasa Raharja sudah mengeluarkan Surat Jaminan Perawatan.

“Selalu kami himbau agar masyarakat berhati-hati dalam berkendara di jalan. Jaga keselamatan diri dan keselamatan orang lain,” tutup Haurissa. (EVA-info-ambon)

News Feed