oleh

28 Paskibraka Maluku Dikukuhkan, Gubernur Tekankan Tanggung Jawab Generasi Muda

MALUKU.SIBERINDO.CO – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, mengukuhkan 28 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Maluku Tahun 2026 di Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Jumat (14/8/2026).

 

Para anggota yang terdiri dari 14 putra dan 14 putri tersebut akan bertugas pada Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Provinsi Maluku yang akan dilaksanakan pada 17 Agustus 2026 mendatang.

Baca Juga  Sekjen Gerindra: Kekuasaan Prabowo Alat untuk Membela Wong Cilik

Ke-28 anggota Paskibraka yang dikukuhkan merupakan putra-putri terbaik Maluku yang telah melalui proses seleksi dan pembinaan secara berjenjang. Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kesiapan serta komitmen mereka dalam menjalankan tugas dengan disiplin, kekompakan, dan penuh tanggung jawab.

 

Tugas yang diemban para anggota Paskibraka tidak hanya berkaitan dengan prosesi pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembentukan karakter generasi muda. Melalui program Paskibraka, para anggota didorong untuk memperkuat nilai-nilai nasionalisme, semangat kebangsaan, kedisiplinan, serta rasa cinta tanah air.

Baca Juga  Dua Jenazah Ditemukan, Subdenpom XVII/C Mimika Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum TNI

 

Pengalaman sebagai anggota Paskibraka diharapkan menjadi bekal berharga dalam membentuk generasi muda yang berintegritas, berjiwa kepemimpinan, dan mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Amanah yang diberikan tidak hanya merupakan sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan serta memperkuat semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut Wakil Gubernur Maluku, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Wali Kota Ambon, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku, serta keluarga anggota Paskibraka.

News Feed