oleh

Besok, Rapid di Tempat bagi Warga Tak Pakai Masker di Ambon

AMBON-Tim Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kota Ambon menggelar sosialisasi rapid tes di tempat bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah dengan tidak menggunakan masker.

Sosialisasi ini melibatkan Satgas Covid-19, Satpol PP Kota Ambon, Dishub Ambon, dan TNI. Sosialisasi dalam bentuk pembagian brosur pemberitahuan maupun menempal brosur tersebut di tempat-tempat umum.

Koordinator bidang pekerjaan Satgas Covid-19 Kota Ambon, Benny Selanno mengatakan, sesuai dengan Perwali, maka Selasa (15/12/2020) satgas mulai melaksanakan sanksi yang lebih tegas kepada orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama menggunakan masker.

Baca Juga  Angka Kesembuhan COVID-19 di Ambon Meningkat

“Sanksi tegas besok itu, tidak pakai masker maka rapid tes ditempat kalau pun memang reaktif maka langsung kita bawah untuk swab,”ucap Selanno kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (14/12/2020).

Ada pun lokasi yang akan ditempati tim satgas yakni, Talake, Belakang Soya, Jalan Pattimura/depan Gereja Maranatha dan bawah JMP.

Diakui, untuk hari ini tim satgas belum melakukan penindakan sanksi namun masih melakukan sosialisasi. “Hari ini belum ada penindakan, kita masih sosialisasi agar masyarakat tidak bilang bawah mereka tidak tahu. Pagi tadi kita sosialisasi dan siang hingga sore ini kita melakukan pembagian stiker agar masyarakat lebih tahu,”jelasnya.

Baca Juga  Maxim Merchant, Solusi untuk Pelaku Bisnis di Kota Ambon yang Ingin Menambah Lebih Banyak Pelanggan

Tak hanya empat lokasi itu, Selanno mengakui bahwa kawasan Pasar juga menjadi sasaran satgas. “Kita akan ke semua tempat, jadi kita didampingi polisi dan TNI. Dan tadi waktu kita sosialisasi, masyarakat menerima dan telah mengerti sanksi yang diberikan,”ujarnya.(eva dolhalewan)

Komentar

News Feed