AMBON – Untuk ke-3 kalinya secara beruntun, Kota Ambon-Provinsi Maluku mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Maluku. Penyerahan WTP untuk Kota Ambon dilakukan secara virtual, Senin (13/07/2020) oleh Kepala BPK Perwakilan Maluku Muhamad Abidin,SE,Ak, di aula lantai dua Balai Kota.
Walikota Ambon saat menerima WTP dari BPK Perwakilan Maluku itu, dihadiri Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler, pihak eksekutif -, Ketua DPRD Kota Ambon Ely Toisuta, dan para pempinan OPD Pemkot Ambon.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada info-ambon.com jaringan siberindo.co, Selasa (14/7/2020) sampaikan, penghargaan ini merupakan upaya kerja keras seluruh jajaran pemerintah Kota Ambon yang turut melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola pemerintah berjalan dengan baik dan benar.
Disebutkannya, penghargaan untuk ketiga kalinya ini, merupakan stimulus bagi Kota Ambon untuk terus bekerja keras memperbaiki sistim pengelolaan keuangan, agar lebih baik dan transparan serta akuntabel. ‘’Ini harus kita pertahankan terus kedepan,’’ jelasnya.

Dikatakan, WTP merupakan tiket bagi setiap pemerintah daerah untuk maju bersaing dalam mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID).
Sementara itu, secara terpisah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Ambon, Apris Gaspersz menambahkan, 1 indikator DID itu dinilai Rp10 miliar. Misalnya kita bisa mencapai dua atau tiga indikator berarti Pemkot bisa mendapatkan Rp 30 miliar,”jelas Gaspersz.
Tahun lalu, kita mendapatkan Rp40 miliar, karena kita memperoleh 4 indikator berdasarkan penilaian dari pemerintah pusat, yakni kemandirian daerah, inovasi daerah, pendidikan dan mandatory spending.
Pihaknya berharap, tahun ini, prestasi itu juga bisa dipertahankan, apalagi tahun lalu, inovasi Ambon City of Musik masuk nominasi inovasi ke tingat dunia.(polly joris-info-ambon.com)










Komentar