AMBON-siberindo.co-Guna memperlancar tugas tenaga kesehatan (nakes) pada masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon-Provinsi Maluku, Dinas Perhubungan setempat akan memasang stiker khusus pada angkutan pribadi plat hitam para nakes tersebut.
Untuk diketahui, Kota Ambon saat ini berada pada PSBB jilid II, dimana diatur, bahwa kendaraan bermotor pribadi roda empat, diberlakukan ganjil genap sesuai tanggal kalender.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Robby Sapulette kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (10/7/2020) sampaikan, tenaga kesehatan, seperti tenaga dokter dan juru rawat serta lainnya, perlu akses khusus untuk mendukung kinerja mereka.

Olehnya, bagi nakes yang punya kendaraan pribadi roda empat, akan ditempel stiker khusus untuk mereka bisa berakses kemana saja, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Ambon.
‘’Kendaraan mereka kita kecualikan. Ini bertujuan memperlancar tugas mereka,’’ kata Sapulette.
Diakui, pembatasan pergerakan orang yang paling tepat adalah dengan membatasi transportasi yang ada. Dengan dibatasinya transportasi masyarakat akan memilih keluar rumah saat ada kebutuhan yang mendesak saja.
Sapulette tambahkan, bagi kendaraan yang beraktifitas tidak sesuai aturan ganjil genap, pihaknya memperingati dan menyuruh kembali , dan akan dilanjutkan dengan penindakan jika mereka tidak mengindahkan teguran. (Polly Joris)








Komentar