oleh

Tes Rapid Antigen di Lingkup DPRD Provinsi Maluku,25 Orang Dinyatakan Positif

AMBON-Sekretariat DPRD Provinsi Maluku melakukan Tes Rapid Antigen ke seluruh Anggota DPRD dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup DPRD Maluku bahkan Wartawan diikutsertakan dalam tes tersebut.

Alhasil sebanyak hampir 25 orang dinyatakan positif dan langsung melakukan tahapan PCR untuk memastikan kondisi kesehatan mereka.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena menjelaskan, pelaksanaan Rapid Test Antigen ini dilakukan sesuai Surat Edaran Pemerintah Provinsi Maluku, yang ditandatangani pejabat Sekda Maluku Sadli Ie.

Baca Juga  Rusun Beroperasi Tapi Tidak Tercatat Sebagai PAD, Ini Penjelasan Wally

“Dalam surat edaran itu mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku, mengikuti Rapid Test Antigen, setelah penyebaran Covid- 19 terus meningkat,”ungkap Wattimena kepada Awak Media Baileo Rakyat-Karpan, Kamis (10/2/2022).

Wattimena bilang, jadi seluruh ASN dan pegawai kontrak. Kecuali, Pembinaan dan Pengamanan Dalam (PAMDAL) DPRD yang tugas malam, sesuai arahan dari surat edaran harus mengikuti Rapid Test Antigen.

Baca Juga  Di Hadapan Sekjen Gerindra, UMKM Cibaduyut Bandung Siap Dukung PrabowoDi Hadapan Sekjen Gerindra, UMKM Cibaduyut Bandung Siap Dukung Prabowo

Ketika dikonfirmasi soal jumlah dari hasil yang positif terkonfirmasi Covid-19, dirinya mengatakan, “Mereka sudah langsung mengikuti Swab PCR. Nanti hasilnya disampaikan Dinas Kesehatan kepada kami,”tandasnya.(JURNALMALKU)

News Feed