oleh

Pemprov-DPRD Maluku Sepakat,  Usul A.M. Sangadji jadi Pahlawan Nasional

AMBON– Pemerintah Provinsi Maluku, mendukung penuh usulan agar salah satu pahlawan kemerdekaan Indonesia asal Maluku, A.M Sangadji mendapat gelar pahlawan nasional.

Plh Sekda Maluku Sadli Lie, sampaikan, pihaknya akan memberikan apresiasi terhadap perjuangan untuk mendukung A.M Sangadji menjadi pahlawan nasional.

Saat rapat dengar pendapat dengan komisi IV DPRD Kota Ambon, Senin (9/8/2021) di baileo rakyat Karang Panjang, Kadis Kehutanan ini menyebutkan, secara simbolik kehadiran A.M Sangadji di tengah masyarakat Maluku bisa menjadi bukti pendukung pengusulan dimaksud. Salah satunya nama jalan di Kota Ambon yang menggunakan nama A.M Sangadji.

“Dengan fakta-fakta yang tadi disampaikan, kami akan memproses pengusulan menjadi pahlawan nasional dengan dukungan dokumen yang ada,” ujarnya.

Baca Juga  DPRD Maluku Temui BKN, Bicara P3K dan Honerer di Maluku

Kini, naskah pengusulan dengan melibatkan seluruh pihak terkait akan disiapkan sebelum diusulkan ke kementerian. Beberapa administrasi juga harus rampung agar bisa ditetapkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

“Minimal ada tindakan nyata kita dari pertemuan hari ini sebagai wujud kepedulian pemerintah dan dewan, bersama ahli waris (Keluarga) untuk mendorong A.M Sangadji menjadi pahlawan nasional,”

Di tempat yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary mengaku, sudah ada kesepakatan antara dewan, pemerintah daerah dan pihak keluarga terhadap pengusulan tersebut. Kesepakatan ini merupakan kesimpulan politik.

Baca Juga  9 Titik Lembaga Penyalur BBM 1 Harga di Maluku

“Kita harus melakukan proses sesuai undang-undang, sehingga secara politik kita sudah tetapkan. Tetapi nanti oleh pemerintah pusat, kita minta ditetapkan secara hukum,” akunya.

Perwakilan keluarga A.M Sangadji, Kamil Mony berharap A.M Sangadji bisa ditetapkan sebagai pahlawan Nasional. Jasa Sangadji memperjuangkan kemerdekaan NKRI menjadi alasan dari harapannya itu.

“Saya kira dukungan politik yang paling penting. Mudah-mudahan ini menjadi ikhtiar kita dalam mengusung A.M Sangadji sebagai pahlawan nasional,” harapnya.

A.M Sangadji, sapaan Abdul Muthalib Sangadji merupakan salah satu dari pahlawan kemerdekaan Indonesia asal Maluku. Tokoh yang dijuluki Jago Tua itu adalah tokoh sentral Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) bersama dua rekannya, H.O.S. Tjokroaminoto dan H. Agus Salim.

Baca Juga  Lewerissa: Kebijakan Pempus Tidak Berpihak Kepada Maluku

Namun, kedua sahabatnya itu sudah diakui negara sebagai pahlawan nasional sejak lama, tapi tidak dengan A.M.Sangadji. Meski begitu, Tokoh kelahiran Rohomoni, Uly Hatuhaha, Maluku Tengah, 3 Juni 1889 tersebut, dikenal sebagai pejuang pemberani dan sederhana.

Merujuk pada penggalan sejarah diatas, Komisi IV DPRD Maluku menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama keluarga Abdul Muthalib (A.M) Sangadji, melibatkan Pemprov Maluku dan Pemerintah Negeri Rohomoni di ruang komisi, Senin (9/8/2021).

Poin penting digelarnya rapat perdana ini, adalah mendengar pendapat untuk mendapat pengakuan A.M. Sangadji sebagai pahlawan nasional dari negara. (PJ)

Komentar

News Feed