oleh

Kemenkum Maluku Perkuat Posbankum Desa untuk Perluas Akses Keadilan Masyarakat

MALUKU.SIBERNDO.CO – Memastikan masyarakat desa memperoleh akses terhadap layanan hukum yang setara menjadi salah satu prioritas Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku. Komitmen tersebut diwujudkan dengan memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat desa melalui pembinaan kepada pemerintah negeri dan paralegal di Kecamatan Seram Utara Barat, Kabupaten Maluku Tengah, Kamis (6/8).

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang tidak hanya mudah dijangkau, tetapi juga mampu memberikan pendampingan awal bagi masyarakat dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum di lingkungannya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan bahwa Posbankum merupakan ujung tombak pelayanan hukum di tingkat desa. Karena itu, keberadaannya harus benar-benar aktif, didukung oleh paralegal yang kompeten, serta mampu menjadi ruang konsultasi hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.

Baca Juga  Gubernur Maluku Cerita Damai di 3 Kampung yang Sering Konflik

“Akses terhadap keadilan tidak boleh bergantung pada letak geografis. Posbankum harus menjadi solusi pertama yang dapat dijangkau masyarakat ketika menghadapi persoalan hukum. Oleh sebab itu, penguatan kapasitas paralegal dan optimalisasi layanan terus kami lakukan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Saiful Sahri.

Dalam kegiatan tersebut, tim Kanwil Kementerian Hukum Maluku melakukan pembinaan di Negeri Paa dan Negeri Lisabata Timur. Selain meningkatkan kapasitas paralegal melalui pendampingan teknis, tim juga mengaktifkan kembali layanan Posbankum serta memastikan seluruh mekanisme pelaporan layanan berjalan melalui sistem informasi Posbankum Desa.

Baca Juga  Seluruh ASN Dobo Diwajibkan Untuk Swab Tes

Penguatan juga dilakukan terhadap kesiapan sarana dan prasarana pelayanan, mulai dari meja layanan, kursi, banner informasi, hingga alur pelayanan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan kepastian bahwa Posbankum dapat beroperasi secara optimal dan memberikan pelayanan yang berkelanjutan kepada masyarakat.

Selama proses pembinaan, berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat turut menjadi bahan diskusi. Sengketa tanah masih menjadi persoalan yang paling sering ditemui, disusul gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta kerusakan tanaman akibat ternak. Temuan tersebut menjadi dasar untuk memperkuat fungsi Posbankum sebagai sarana edukasi hukum sekaligus wadah penyelesaian persoalan hukum di tingkat desa.

Baca Juga  Muzani: Jangan Membenci Capres Lain karena Yang Dibutuhkan Simpati Rakyat

Pemerintah Negeri Paa dan Negeri Lisabata Timur menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menilai pembinaan yang dilakukan memberikan pemahaman baru mengenai pengelolaan Posbankum sekaligus memperkuat kapasitas paralegal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, penguatan Posbankum bukan sekadar menjalankan program pembinaan, tetapi merupakan investasi dalam membangun budaya sadar hukum di desa. Semakin aktif Posbankum menjalankan fungsinya, semakin besar pula peluang masyarakat memperoleh penyelesaian hukum yang cepat, tepat, dan mudah diakses tanpa harus menunggu persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

News Feed