oleh

Pemkot Ambon Proses dan Tetapkan 182 NIP CPNS Tahun 2019

AMBON– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BK-SDM) Kota Ambon telah berproses serta melakukan penetapan 182 Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019, sementara 7 orang terkendala pada jabatan yang di lamar serta berkaitan dengan pendidikan.

“Saat kami sudah berproses serta menetapkan NIP tenaga CPNS Pemkot Ambon, namun saat ini sebanyak 7 orang masih terkendala, sehingga minggu (7/2/2021) 2 staf kepegawaian akan ditugaskan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Makassar untuk mendapatkan konfirmasi, ” kata Kepala BK-SDM Kota Ambon, Benny Selanno kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (5/2/2021).

Disebutkan, dari 189 CPNS tahun 2019, sebanyak 7 orang terkendala, sehingga staf kepegawaian harus melakukan konfirmasi ulang ke BKN Makassar.

“Jadi pekan depan staf kami akan ke Makassar untuk konfirmasi, karena ini tanggung jawab kita untuk selalu berkoordinasi dengan pihak BKN, tentunya apa yanh dialami oleh 7 orang itu, nanti kita akan mendapatkan informasi dari kedua staf yang akan ditugaskan untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan di BKN dalam rangka pengangkatan 189 CPNS baru untuk dikerjakan di Pemkot, ” jelas Selanno.(EVA)

Komentar

News Feed