oleh

Kanwil Kemenag Maluku Gelar Rapat Tindak Lanjut PMPZI 2024

Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku yang tergabung dalam Tim Kerja Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) menggelar Rapat Tindak Lanjut Hasil Tahapan Penilaian Pendahuluan (TPP) Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMPZI) Tahun 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang kaca lantai II Kanwil Kemenag Maluku, Selasa (4/2/2025) ini dipimpin oleh Ketua Tim Kerja ZI, M. Rusydi Latuconsina, didampingi Sekretaris Ismail Kaliky, serta dihadiri enam koordinator area dan seluruh anggota tim kerja ZI WBK/WBBM.

Dalam arahannya, Latuconsina menekankan pentingnya kelengkapan eviden yang harus segera diselesaikan sebagai bahan penilaian lanjutan.

“Eviden yang disajikan harus benar-benar lengkap dan sesuai standar. Kami harapkan seluruh tim dapat bekerja dengan maksimal dan menyelesaikannya paling lambat tanggal 8 Februari,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mendorong seluruh tim untuk tetap bersemangat dalam menghadapi tahapan penilaian data selanjutnya yang dijadwalkan pada 9 Februari 2025.

Baca Juga  Jelang Pemilu 2024: Komisi II DPR RI Puji Jenderal Dudung Jaga Netralitas TNI

“Harapan kita semua, hasil penilaian kali ini lebih baik dari sebelumnya. Mari kita bersama-sama bekerja keras untuk mencapai predikat WBK-WBBM,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Tim Kerja ZI, Ismail Kaliky, menyampaikan catatan dari tim penilai terkait eviden yang masih kurang atau belum lengkap. Ia mengimbau para koordinator area untuk segera melengkapinya.

Baca Juga  Gaya Kepemimpinan KSAD Dudung Cintai Anak Buah dan Rakyatnya Perlu Dijadikan Role Model Masa Kini

“Berdasarkan catatan dari tim penilai, masih terdapat eviden yang kurang atau belum lengkap. Kami mengimbau para koordinator area untuk segera melengkapinya agar proses penilaian nantinya berjalan dengan baik,” ujar Sekretaris Tim Kerja ZI, Ismail Kaliky.

News Feed