oleh

Jasa Raharja Serahkan Santunan Kecelakaan Kepada Korban Laka Lantas di Liang

Ambon PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyerahkan santunan meninggal dunia Rp50juta kepada Samsia (istri) dari alm.Maulud Pawae (41) pengendara  SMRD yang bertabrakan dengan mobil penumpang umum jurusan Liang yang pada pukul 08.15 hari ini  Selasa (02/08/2022) di Dusun Wailusung, Negeri Liang.

Petugas Jasa Raharja Yulians Allen Katuuk, langsung melakukan jemput bola dengan mengunjungi rumah Ahli Waris guna membantu pengurusan penyerahan santunan dan melakukan survey TKP penyebab terjadinya laka lantas bersama  Unit Laka Satlantas Polresta Ambon dan P.P Lease.

“Segenap Keluarga besar PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyampaikan turut berduka cita bagi keluarga korban meninggal dunia, semoga korban diterima di tempat terbaik disisiNya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran serta kekuatan”  Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa, kepada Info-ambon.com, grup Siberindo.co Rabu (3/8/2022).

Dijelaskan, santunan sudah diserahkan langsung kepada ahliwaris korban via rekening ahliwaris.

Baca Juga  Istri Gubernur Bagikan 224 Paket Sembako kepada Penghulu Masjid di Ambon

Hal ini tidak lepas dari sinergi yang baik dengan Kepolisian dalam hal ini Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, dan hari ini kami lansung menyerahkan kepada ahli waris.

“Dengan tingkat kecelakaan yang relatif tinggi,  kami himbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara, apalagi di musim hujan, jalanan dalam kondisi licin. Jaga keselamatan diri dan keselamatan orang lain.” tutup Haurissa. (EVA-info-ambon)

News Feed